CEK FAKTA: Benarkah Sertifikat Halal KFC Indonesia Dicabut karena Mengandung Minyak Babi?

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi gerai KFC.
Ilustrasi gerai KFC. /Pixabay/denvit/

PRFMNEWS - Beredar isu sertifikat halal untuk salah satu restoran cepat saji asal Amerika Serikat, KFC dicabut.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa sertifikat halal KFC Indonesia dicabut karena makanan yang disajikan mengandung minyak babi.

Selain itu, disebutkan juga bahwa hanya 15 persen dari daging ayam KFC Indonesia yang layak dikonsumsi manusia, sedangkan 85 persen sisanya hanya layak untuk dikonsumsi anjing.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 AstraZeneca Mengandung Virus Cacar Monyet?

Benarkah isu tentang sertifikat halal KFC dicabut? Simak hasil periksa faktanya.

Berdasarkan hasil periksa fakta, isu yang menyebut sertifikat halal KFC dicabut adalah tidak benar alias hoax.

Kabar tidak jelas tentang KFC ini merupakan isu lama yang sudah beredar sejak tahun 2019.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kantor PKS Dibakar Massa? Simak Agar Tidak Terpapar Hoax

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah menyatakan bahwa informasi terkait kandungan minyak babi di KFC merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

PT. Fast Food Indonesia Tbk (KFC Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dan masih terus memperpanjang sertifikat.

Dengan demikian, isu tentang sertifikat halal KFC Indonesia dicabut merupakan hoax belaka.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub