CEK FAKTA: Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp400 Ribu Per Agustus 2024, Benarkah?

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan /JG/JUN/Lifepal

“Bisa saja (tahun depan/2025) tergantung pemerintah dan banyak pihak,” ujarnya.

Baca Juga: KRIS Berlaku 2025, Siap-siap Iuran BPJS Kesehatan Naik Meski Tidak Berlaku di Semua Kelas

Belum ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Hingga saat ini pun, belum ada informasi resmi lebih lanjut dari BPJS Kesehatan mengenai kepastian kenaikan iuran premi bulanan.

Hingga Agustus 2024, tarif iuran peserta JKN Kelas 1, 2, dan 3 masih sama, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 tahun 2018. Berikut rinciannya:

a. Kelas I: Rp150.000/orang/bulan
b. Kelas II: Rp100.000/orang/bulan
c. Kelas III: Rp42.000/orang/bulan.

Sehingga, dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa narasi yang beredar tentang kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan pada Agustus 2024 menjadi Rp400.000 adalah hoaks. ***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub