CEK FAKTA: BPJS Kesehatan Nunggak Bayar ke RS Muhammadiyah Bandung hingga Berujung Putus Kerja Sama?

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan /Dok. PRFMNEWS

Sebelum keputusan penghentian hubungan kerja sama diambil, imbuhnya, kedua belah pihak sudah terlebih dahulu melakukan evaluasi. Ketika didapat ada hal yang memang tidak sesuai, maka kerja sama yang sudah dijalin bisa dihentikan sementara.

"Sehingga apabila terbukti salah satu pihak misalnya ada hal-hal yang tidak terpenuhi dalam klausul yang tertuang dalam perjanjian kerja sama, maka tentu salah satu konsekuensinya adalah pengakhiran kerja sama," ucapnya.

Sehingga dari penjelasan Greisthy tersebut dapat disimpulkan bahwa pemutusan hubungan kerja sama sementara antara BPJS Kesehatan dan RS Muhammadiyah Bandung bukan karena alasan adanya tunggakan pembayaran dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang berlokasi di kawasan Turangga, Kota Bandung itu.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub