PRFMNEWS - Beredar isu tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD bisa dilakukan melalui media sosial WhatsApp.
Isu ini beredar dengan sebuah tangkapan layar yang seolah-olah menggambarkan proses Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui fitur telpon WhatsApp.
Tangkapan layar itu memuat narasi berisi klaim mengatasnamakan petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Benarkah warga bisa melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui fitur telepon WhatsApp?
Klaim mengatasnamakan petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD adalah tidak benar dan merupakan modus penipuan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD tidak memerlukan verifikasi melalui telepon atau pesan WhatsApp.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Saat Ini bjb Adakan Undian dengan Hadiah Utama Mobil?
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan semacam ini.
Apabila ada telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aktivasi IKD, mohon untuk diabaikan.***