CEK FAKTA: Benarkah Warga Bisa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Melalui Telepon WhatsApp?

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Bentuk Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Bentuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) /Kominfo

PRFMNEWS - Beredar isu tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD bisa dilakukan melalui media sosial WhatsApp.

Isu ini beredar dengan sebuah tangkapan layar yang seolah-olah menggambarkan proses Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui fitur telpon WhatsApp.

Tangkapan layar itu memuat narasi berisi klaim mengatasnamakan petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Rumah Sakit Lain yang Hentikan Kerjasama dengan BPJS Selain RS Muhammadiyah Bandung?

Benarkah warga bisa melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui fitur telepon WhatsApp?

Klaim mengatasnamakan petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD adalah tidak benar dan merupakan modus penipuan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD tidak memerlukan verifikasi melalui telepon atau pesan WhatsApp.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Saat Ini bjb Adakan Undian dengan Hadiah Utama Mobil?

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan semacam ini.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub