Sebelumnya pada 2023 lalu, Jusuf Haka menagih utang Rp800 miliar ke negara melalui Kementerian Keuangan.
Jusuf Hamka membeberkan, utang Negara bermula dari deposito Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang mengalami krisis dilikuidasi.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel