CEK FAKTA: Benarkah Jusuf Hamka Seret Sri Mulyani ke KPK Lantaran Utang Negara?

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka /Pikiran Rakyat/Oktaviani

Sebelumnya pada 2023 lalu, Jusuf Haka menagih utang Rp800 miliar ke negara melalui Kementerian Keuangan.

Jusuf Hamka membeberkan, utang Negara bermula dari deposito Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang mengalami krisis dilikuidasi.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub