Cek Fakta: Mobil Kijang Halangi Laju Ambulans Hingga Menyebabkan Pasien Meninggal

- 17 Agustus 2020, 19:57 WIB
ILUSTRASI ambulans.*/WIKIPEDIA
ILUSTRASI ambulans.*/WIKIPEDIA /



PRFMNEWS
- Beredar sebuah unggahan di media sosial, khususnya di Facebook, yang menyebut adanya sebuah mobil pribadi bernopol Z 1404 CT menghalangi laju ambulans yang tengah membawa pasien.

Dalam unggahannya, pemiliki akun Facebook bernama Fauzi, menceritakan saat itu ambulans tengah membawa pasien gawat darurat dari Puskesmas Kecamatan Leles Garut Jawa Barat menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, Jumat 14 Agustus 2020.

Karena dihalangi sebuah mobil Kijang bernopol Z 1404 CT, pasien terlambat mendapat penanganan tim medis sehingga beberapa menit setelah sampai di RSUD dr Slamet Garut dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Mencicipi Kesegaran Ikan Bakar Sambal Pesisir di Kota Bandung

Dikonfirmasi Redaksi PRFM, Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha saat menyatakan, mobil Kijang bernopol Z 1404 CT tidak menghalangi laju ambulans seperti diceritakan Fauzi melalui unggahan Facebook.

Berdasarkan pengecekan tim Satlantas Polres Garut, mobil yang berada di depan ambulans tetap melaju dan tidak berhenti sehingga tidak menyebabkan ambulans harus berhenti.

“Setelah kami selidiki, yang mengunggah foto bahwa ada kendaraan ambulance yang dihalang-halangi oleh mobil itu tidak benar. Sebetulnya bukan dihalangi. Jadi mobil di depannya itu sebenarnya tidak menghalangi. Hanya saja mobil tersebut tidak mau ke pinggir,” kata Asep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 17 Agustus 2020.

Tangkap layar unggahan pemilik akun Facebook bernama Fauzi terkait adanya mobil kijang yang menghalangi ambulans sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Tangkap layar unggahan pemilik akun Facebook bernama Fauzi terkait adanya mobil kijang yang menghalangi ambulans sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia. ISTIMEWA.


Asep melanjutkan, pihaknya juga telah memanggil pemilik akun Facebook bernama Fauzi untuk memberikan keterangan perihal unggahannya. Bertempat di Polres Garut, polisi melakukan video call untuk mempertemukan Fauzi dengan pemiliki Kijang bernopol Z 1404 CT secara virtual.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut HUT ke-75 RI Jadi Momentum Kebangkitan Jabar Pascapandemi Covid-19

Dari hasil video call tersebut, diketahui bahwa pemilik Kijang Z 1404 CT tidak menggunakan kendaraan pada Jumat 14 Agustus 2020.

“Setelah kami lakukan video call bersama pemilik mobil dan juga pengunggah video, maka dapat diketahui bahwa mobil Z 1404 CT bukan kendaraan yang dianggap menghalang-halangi ambulans. kendaraan tersebut tidak pernah keluar dari rumah pada Jumat lalu,” imbuh Asep.

Pemilik mobil Kijang Z 1404 CT pun telah meminta Fauzi untuk menghapus unggahan Facebook yang menuduh telah menghalangi laju ambulans pada Jumat 14 Agustus 2020. Fauzi juga telah menyanggupi untuk menghapus unggahan tersebut.

Kesimpulan
Mobil Kijang Z 1404 CT tidak terbukti menghalangi ambulans pada Jumat 14 Agustus 2020, seperti yang dituduhkan pemilik akun Facebook bernama Fauzi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x