PRFMNEWS - Beberapa waktu yang lalu beredar sebuah video yang menjelaskan bahwa Novel Baswedan dipanggil paksa oleh KPK.
Hal tersebut dikarenakan atas dugaan kasus korupsi besar yang menyeret nama Anies.
Dalam video yang diunggah oleh Channel YouTube SEPUTAR ISTANA menjelaskan bahwa Anies berhutang budi kepada Novel Baswedan saat berhasil korupsi uang negara. Uang korupsi negara tersebut mencapai Rp146 miliar.
Baca Juga: Penjelasan BMKG tentang Awan Berbentuk Seperti UFO di Jayapura, Benarkah Terkait Gempa?
Setelah dilakukan penelusuran yang dilakukan oleh laman website TurnBackHoax.id bahwasanya video tersebut merupakan video palsu alias hoax.
Video yang diunggah oleh Channel YouTube SEPUTAR ISTANA merupakan potongan dari beberapa video.
Video pertama yang ditampilkan yaitu video mengenai pemanggilan Anies Baswedan dan Prasetyo Edi terkait kasus Korupsi Pengadaan Lahan yang diunggah akun Youtube tvOneNews pada tanggal 21 September 2021.
Baca Juga: HOAKS: Penculikan Anak di PT Kahatex Sumedang
Video kedua yang ditampilkan yaitu video pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah pada tanggal 7 Februari 2023 oleh akun Youtube iNews id dengan judul: “Presiden Jokowi Sebut Komitmen Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Surut”.