Benarkah Semua Outlet Holywings yang Ditutup Tidak Bisa Buka Lagi? Begini Penjelasan Wagub DKI Jakarta

- 1 Juli 2022, 19:20 WIB
Gerai Holywings disegel.
Gerai Holywings disegel. /Antara/Aprillio Akbar/

PRFMNEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menutup 12 outlet Holywings di ibu kota dan mencabut izin usaha resto dan bar tersebut usai gaduh konten promosi minuman keras (miras) mengandung unsur SARA.

12 outlet Holywings di DKI Jakarta ditutup pihak Satpol PP dan tidak bisa beroperasi melayani konsumen mulai Selasa, 28 Juni 2022, buntut enam karyawan menjadi tersangka konten promosi miras berbau SARA.

Lantas apakah benar 12 outlet Holywings Jakarta yang ditutup Pemprov DKI tidak bisa buka atau beroperasi kembali alias ditutup permanen?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi jawaban bahwa operasional 12 outlet Holywings di ibu kota memang sudah tidak bisa buka lagi lantaran izin usahanya sudah dicabut.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, 157 Petugas DKPP Kota Bandung Diturunkan Langsung Saat Pemotongan Hewan Kurban

Meski demikian, Riza menyebut Holywings masih mungkin untuk buka kembali asalkan mengantongi izin baru dengan persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan (buka)," katanya, dikutip prfmnews.id ANTARA pada Jumat, 1 Juli 2022.

Riza berharap, kasus Holywings ini menjadi pembelajaran pihak outlet lain serupa di ibu kota agar tak mengulangi kesalahan yang sama.

Ia pun berjanji akan memperketat pengawasan dan evaluasi usaha serupa di DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x