Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Benarkan Salah Satu Anggotanya Bikin Surat Rekomendasi dalam PPDB

- 12 Juni 2020, 20:51 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya //Dok DPRD Jabar.

BANDUNG, (PRFM) – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdul Hadi Wijaya membenarkan terkait sebuah surat rekomendasi dalam pelaksanaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020.

Abdul turut membenarkan bahwa salah satu anggota Komisi V DPRD Jabar yakni Dadang Supriatna, sebagai pembuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung tersebut.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Ini Pembagian Zona Kerentanan Covid-19 di Wilayah Jabar

“Menurut pengakuannya, beliau atas permintaan konstituennya untuk membuat surat rekomendasi kepada Kepala Sekolah Negeri 4 Bandung untuk menerima salah calon siswa,” bebernya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (12/6/2020).

Abdul menyatakan DPRD Jabar, khususnya Komisi V, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Dadang Supriatna. Padahal pada pertengan Mei lalu, Komisi V sudah membuat kesepakatan agar setiap anggotanya tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menekan panitia PPDB.

Baca Juga: PSBB di Kota Bandung Diperpanjang, Mal dan Pusat Perbelanjaan Buka Mulai 15 Juni

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media. Sudah sangat memperhatikan hal-hal seperti ini. Ini bisa menjadi kontrol bagi anggota DPRD untuk tidak berbuat seperti ini,” imbuhnya.

Abdul pun menyerukan agar Dadang Supriatna segera membuat penyataan terbuka kepada publik, serta membuat instruksi kepada para sekolah di Jabar untuk mengabaikan surat rekomendasi dari anggota DPRD maupun pihak lain.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x