CEK FAKTA: Benarkah Warga Bisa Daftar Sebagai Penerima Bansos PKH Lewat Telegram?

4 September 2024, 19:45 WIB
Cara daftar terbaru bansos PKH tahun 2024 secara online lewat HP beserta syarat dan nominal bantuan yang didapatkan. /Freepik/freepik

PRFMNEWS - Saat ini masyarakat sedang dihebohkan oleh kabar yang menyebut pendaftaran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dilakukan melalui aplikasi Telegram.

Isu ini pertama kali beredar di media sosial Facebook, yang mengusung narasi bahwa warga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH lewat Telegram.

Benarkah isu tersebut? Apakah Kementerian Sosial (Kemensos) membuka saluran pendaftaran penerima Bansos PKH melalui Telegram?

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Dirikan Partai Perubahan, Tersebar Formulir Surat Undangan dan QR Code

Ternyata, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Redaksi PRFM, isu yang menyebut warga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH lewat Telegram merupakan kabar bohong alias Hoax.

Kemensos tidak pernah mengumumkan pendaftaran penerima bansos PKH melalui Telegram.

Sementara itu berdasarkan pengumumkan yang dibagikan Kemensos di media sosial Instagram resminya, dijelaskan bahwa setiap calon penerima bansos wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Sudah Ada Mall yang Diresmikan Pemerintah di IKN?

Sebagai informasi, TKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan lain-lain.

Untuk itu dapatkan dipastikan bahwa isu warga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH melalaui Telegram merupakan Hoax.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending