CEK FAKTA: Benarkah Jusuf Hamka Seret Sri Mulyani ke KPK Lantaran Utang Negara?

22 Juli 2024, 09:00 WIB
Jusuf Hamka /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PRFMNEWS - Beredar isu terkait Jusuf Hamka menyeret Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyati ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isu ini beredar dengan narasi Jusuf Hamka menyeret Sri Mulyati ke KPK lantaran utang negara yang tak kunjung dibayarkan kepada tokoh publik yang akrab disapa Babah Alun tersebut.

Isu tentang ketegang Jusuf Hamka dan Sri Mulyani ini beredar luas di media sosial, khususnya media sosial YouTube.

Baca Juga: BRT Bandung Raya Tidak Bisa Dipaksakan Semodel Busway di Jakarta, Kata Bey Machmudin

Benarkah Jusuf Hamka Seret Sri Mulyani ke KPK Lantaran Utang Negara? Simak hasil periksa faktanya.

Melansir laman turnbackhoax.id, isu tentang Jusuf Hamka seret Sri Mulyani ke KPK merupakan kabar yang tidak benar.

Video dengan narasi usuf Hamka Seret Sri Mulyani ke KPK Lantaran Hutang Negara merupakan hasil manipulasi dari beberapa gambar berbeda yang digabung menjadi satu.

Baca Juga: Ketua RT dan RW Wajib jadi Pelopor Gotong-royong di Kota Bandung

Isu ini merupakan hasil manipulasi dari berita yang mengutip pernyataan Jusuf Hamka yang mengaku bakal mengajukan gugatan class action hingga melapor ke KPK terkait persoalan utang negara yang tak kunjung dibayar.

Sebelumnya pada 2023 lalu, Jusuf Haka menagih utang Rp800 miliar ke negara melalui Kementerian Keuangan.

Jusuf Hamka membeberkan, utang Negara bermula dari deposito Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang mengalami krisis dilikuidasi.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending