Mobil SIM Keliling Kota Cimahi Hari Rabu 18 November 2020 Beroperasi di Sini

- 18 November 2020, 06:37 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi.
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi. //instagram @simsatlantaspolrescimahi

 

PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi pada hari ini, Rabu 18 November 2020 beroperasi di Bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi.

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dilakukan dari pukul 08.00-11.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Ada di Cileunyi

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x