Begini Hasil Pertemuan DPRD dan Disdik Kota Bandung untuk Bahas Nasib Siswa SDN 026 Bojongloa

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Siswa di SDN 026 Bojongloa Kota Bandung sedang dalam kondisi was-was karena sekolah tempat mereka belajar sedang menghadapi sengketa tanah.

Bahkan berdasarkan putusan pengadilan, ahli waris dinyatakan menang dalam sengketa tanah tempat berdirinya SDN 026 Bojongloa.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan jalan keluar terbaik agar 1000-an siswa di sekolah tersebut bisa tetap mendapatkan hak belajar.

"Karena ini kedaruratan mengingat ada siswa yang jumlahnya lebih dari 1000 orang maka kita langsung rapat kerja memanggil dinas terkait dalam hal ini Disdik kemudian bagian aset, bagian hukum dan juga Pak Sekda biar ada solusi," kata Iman saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Jumat, 27 September 2024.

Baca Juga: Ketua DPRD Minta Pemkot Bandung Siapkan Langkah Antisipasi Buntut Sengketa Tanah di SDN 026 Bojongloa

Berdasarkan hasil pertemuan di Komisi D itu dihasilkan beberapa rekomendasi untuk mengatasi permasalahan lahan di SDN 026 Bojongloa tersebut.

Rekomendasi pertama adalah dilakukan negosiasi agar proses belajar mengajar di SDN 026 Bojongloa tidak diganggu sampai berakhir tahun ajaran 2024/2025.

"Tadi juga ada solusi pemindahan ke SDN 200 di Leuwipanjang yang jaraknya juga bagi anak SD itu cukup jauh dan tidak kondusif," ucapnya.

Selain itu ada juga rekomendasi para siswa ini disebar di beberapa sekolah.

"Makanya kita mendorong Pemkot bertemu dengan ahli waris dan membicarakan solusi terbaik diantaranya anak-anak jangan diganggu sampai tahun ajaran baru," jelasnya.

Lalu jika dalam pertemuan antara Pemkot Bandung dan ahli waris ada opsi pembelian lahan atau sewa, maka Iman berharap hal itu dilakukan Pemkot Bandung.

Iman menjelaskan, jika pemkot tak bisa membeli lahan SDN 026 Bojongloa itu maka Pemkot tetap harus mengupayakan proses sewa karena jika harus membeli dan membangun bangunan baru itu memerlukan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga: Daftar Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Masa Jabatan 2024-2029 yang Dipimpin Renie Rahayu Fauzi

"Jadi setidaknya skema sewa saja, anak-anak tetap tenang tidak diganggu apa-apa sampai nanti ada penggantinya yang lebih representatif anak-anak tinggal pindah begitu saja," sebutnya.

Dengan ada pilihan ini, Iman berharap pihak ahli waris bisa memahami kondisi yang sedang dihadapi terutama pada kondisi para siswa agar tetap bisa belajar sebagaimana biasanya.

"Kita berharap jangan sampai ada eksekusi dan pengusiran itu yang paling dekat. Sehingga harus ada upaya lobi dan negosiasi agar pemilik lahan bisa memberikan kesempatan paling tidak sampai tahun ajaran baru," jelasnya.

Sementara untuk proses pengadaan dan pembangunan bangunan baru hal ini perlu dipersiapkan lebih matang lagi karena perlu waktu yang lama.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub