Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City, Ema Sumarna Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
KPK tahan Ema Sumarna dan tiga tersangka lainnya.
KPK tahan Ema Sumarna dan tiga tersangka lainnya. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

"Dengan kewenangannya sebagai Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan," ujarnya, Kamis 26 September 2024.

Atas perbuatannya, Ema Sumarna dan tersangka kasus korupsi Bandung Smart City lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub