Adapun 55 kursi DPRD Kabupaten Bandung pada masa jabatan 2024-2029.
Nantinya, 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung ini akan mengisi empat komisi yaitu Komisi A, B, C, dan D.
Baca Juga: Awas, Ini 5 Penyakit yang Sering Timbul Saat Musim Hujan Tiba
Komisi merupakan komisi yang membidangi pemerintah. Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan, komisi C yang membidangi pembangunan, dan komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel