Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Diduga Terima Gratifikasi Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK memastikan akan menahan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna setelah menyandang status tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK memastikan akan menahan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna setelah menyandang status tersangka. //Pikiran Rakyat

Tersangka IR, AH dan FCR mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapatkan pekerjaan yang bersumber dari Dinas Perhubungan serta Dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD.

"Penetapan tersangka kepada empat orang (termasuk Ema Sumarna) ini adalah tindak lanjut dari temuan-temuan fakta baru dalam proses penyidikan dan persidangan tersangka Yana Mulyana (Wali Kota Bandung) dan rekan-rekannya dalam perkara suap program Bandung Smart City," beber Brigjen Asep Guntur Rahayu.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub