Tersangka IR, AH dan FCR mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapatkan pekerjaan yang bersumber dari Dinas Perhubungan serta Dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD.
"Penetapan tersangka kepada empat orang (termasuk Ema Sumarna) ini adalah tindak lanjut dari temuan-temuan fakta baru dalam proses penyidikan dan persidangan tersangka Yana Mulyana (Wali Kota Bandung) dan rekan-rekannya dalam perkara suap program Bandung Smart City," beber Brigjen Asep Guntur Rahayu.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel