"Penetapan tersangka kepada empat orang (termasuk Ema Sumarna) ini adalah tindak lanjut dari temuan-temuan fakta baru dalam proses penyidikan dan persidangan tersangka Yana Mulyana (Wali Kota Bandung) dan rekan-rekannya dalam perkara suap program Bandung Smart City," beber Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Masuk 3 Besar Kandidat Daerah Percontohan Anti Korupsi di Jabar Versi KPK
Tersangka IR, AH dan FCR mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapatkan pekerjaan yang bersumber dari Dinas Perhubungan serta Dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD.
"Mereka kurang lebih menerima gratifikasi sekurang-kurangnya Rp1 miliar (Seperti Ema Sumarna)," kata Brigjen Asep Guntur Rahayu.***
Lihat postingan ini di InstagramSimak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Konser Sheila On 7 di Bandung Akan Dihadiri Puluhan Ribu Penonton, Polisi Upayakan Penambahan Kantong Parkir
27 September 2024, 08:15 WIB Daftar Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Masa Jabatan 2024-2029 yang Dipimpin Renie Rahayu Fauzi
27 September 2024, 07:30 WIB Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Diduga Terima Gratifikasi Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
27 September 2024, 07:15 WIB Lokasi Gerbang Tol Baru yang Bersifat Sementara yang Disiapkan untuk Atasi Macet di Gedebage
27 September 2024, 07:00 WIB Konser Sheila On 7 di Bandung Digelar Besok, Polisi Terjunkan 5.000 Personel
27 September 2024, 06:45 WIB