Kasus Korupsi Bandung Smart City, Ema Sumarna Diduga Terima Uang Gratifikasi Rp1 Miliar

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
KPK tahan Ema Sumarna dan tiga tersangka lainnya.
KPK tahan Ema Sumarna dan tiga tersangka lainnya. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

"Penetapan tersangka kepada empat orang (termasuk Ema Sumarna) ini adalah tindak lanjut dari temuan-temuan fakta baru dalam proses penyidikan dan persidangan tersangka Yana Mulyana (Wali Kota Bandung) dan rekan-rekannya dalam perkara suap program Bandung Smart City," beber Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Masuk 3 Besar Kandidat Daerah Percontohan Anti Korupsi di Jabar Versi KPK

Tersangka IR, AH dan FCR mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapatkan pekerjaan yang bersumber dari Dinas Perhubungan serta Dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD.

"Mereka kurang lebih menerima gratifikasi sekurang-kurangnya Rp1 miliar (Seperti Ema Sumarna)," kata Brigjen Asep Guntur Rahayu.***

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Radio PRFM Bandung (@prfmnews)

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub