Ia memastikan ITB berkomitmen menerima masukan yang konstruktif dari mahasiswa dan pihak-pihak terkait, serta berupaya mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.
Diketahui, kabar viral mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT diduga diwajibkan bekerja paruh waktu berawal dari munculnya email dari Direktorat Pendidikan. Tangkapan layar pengumuman dari pihak ITB di email ini kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Mendarat Mulus di Bandara IKN untuk Pertama Kalinya
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Fidela Marwa Huwaida yang mengetahui info itu memberi penjelasan bahwa dalam pengumuman disampaikan bekerja part time merupakan bentuk kontribusi mahasiswa penerima beasiswa UKT dari kampus. Sehingga mereka diminta mendaftar kerja paruh waktu dengan mengisi formulir yang dicantumkan.
Beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan seperti asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di fakultas atau program studi di bawah WRAM, membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik, dan memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik.
"Hal ini menuai kontroversi karena ITB terkesan 'tidak ikhlas' dalam memberikan keringanan UKT bagi teman-teman mahasiswa. Padahal mendapatkan pendidikan dengan biaya yang terjangkau merupakan hak mahasiswa," ucap Fidela.
Baca Juga: Musisi Fiersa Besari Jadi Pembuka Konser Sheila On 7 di Bandung Sabtu 28 September 2024
Kemudian Fidela mengatakan ada ancaman untuk mengevaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa ITB.
"Ini juga menjadi bukti ketidakikhlasan ITB dalam memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendidikan yang layak dan terjangkau," ujarnya. ***