ITB Sebut Kebijakan Mahasiswa Terima Beasiswa UKT Kerja Part Time Bentuk Financial Aids System

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Asep Yusuf Anshori
Institut Teknologi Bandung (ITB).
Institut Teknologi Bandung (ITB). /Dok. Humas ITB

PRFMNEWS – Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB) Naomi Haswanto memberi penjelasan perihal kabar mahasiswa penerima beasiswa Uang Tunggal Kuliah (UKT) dari kampus diminta bekerja paruh waktu (part time) yang viral di media sosial.

Naomi menyebut kebijakan mahasiswa yang menerima beasiswa UKT diminta bekerja part time untuk ITB merupakan penerapan Financial Aids System.

Sehingga mahasiswa dapat terbantu biaya kuliah dan ongkos hidup, sekaligus berkontribusi nyata untuk kampus sebagai bentuk pengembangan karakter pribadi.

Baca Juga: Bukan NIK, Ini Solusi Penetapan Tarif KRL Jabodetabek Usulan Pakar ITB untuk Tekan Subsidi Pemerintah

Alasan lain penerapan Financial Aids System dengan mahasiswa yang menerima beasiswa UKT diminta bekerja paruh waktu, imbuhnya, karena untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar turut membantu pengembangan kampus, sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang relevan.

Tujuan diberlakukannya kebijakan ini adalah menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB, termasuk beasiswa dan keringanan UKT, hibah, program kerja paruh waktu, kemitraan, bantuan keuangan lainnya, serta berbagai layanan pendukung.

"Kami telah mengumumkan peluncuran sistem bantuan keuangan mahasiswa yang berelasi dengan nilai-nilai di atas yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pengembangan karakter. Sistem inilah yang kami sebut Financial Aids System, bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB," jelas dia.

Baca Juga: Picu Kerugian, KAI Tempuh Jalur Hukum Atas Kecelakaan KA Taksaka dan Truk di Yogyakarta

Naomi mengungkapkan mahasiswa penerima beasiswa UKT tidak hanya bekerja paruh waktu untuk kampus secara langsung, melainkan juga dapat bekerja di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk membantu organisasi mahasiswa dalam menjalankan program-programnya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub