Polres Cimahi Bekuk Komplotan Begal yang Sering Beraksi di Padalarang Hingga Cianjur

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi Senin, 23 September 2024.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi Senin, 23 September 2024. /Budi Satria/

Dari beberapa tersangka ini ada satu orang yang merupakan residivis. Selain itu ada juga seorang tersangka yang mengaku anggota geng motor.

Jika tak menyerahkan diri maka Polisi siap melakukan tindakan tegas dan terukur.

Para pelaku ini melakukan aksinya secara bersama-sama dengan mengendarai sepeda motor.

Saat menemukan target, para pelaku langsung mendekati korban.

"Saat keadaan dirasa aman dan sepi mereka langsung mendekati korban kemudian melakukan aksinya," ucapnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku juga melakukan modus dengan menipu korban yang merupakan pasangan kekasih.

Bahkan, para pelaku juga ada yang melakukan aksi kekerasan dengan melukai korban.

Atas perbuatannya para pelaku ini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub