Pemkot Bandung Punya Solusi untuk Permudah Perizinan UMKM, Lokasi Pelayanannya di MPP

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Sakedap Drive Thru, mempermudah proses perizinan, khususnya bagi pemilik UMKM dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB
Sakedap Drive Thru, mempermudah proses perizinan, khususnya bagi pemilik UMKM dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung menghadirkan solusi untuk mempermudah perizinan bagi pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Inisiatif ini dilakukan Pemkot Bandung untuk mempermudah proses perizinan, khususnya bagi pemilik UMKM dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Inovasi ini diberi nama Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) Drive Thru.

Baca Juga: Asal-Usul Nama Cibiru yang Disematkan karena Pernah Ada Pohon Unik Berwarna Nyentrik

Layanan Sakedap Drive Thru ini berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur Nomor 34, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Layanan Drive Thru ini buka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Dengan konsep ini, masyarakat dapat mengurus NIB tanpa harus antri lama, yang sering kali menjadi kendala bagi para pelaku UMKM yang memiliki waktu terbatas.

Baca Juga: Ternyata Ini Asal Usul Sindanglaya yang Belum Banyak Diketahui Warga Bandung

Layanan Sakedap sendiri irancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin mengakses perizinan dengan lebih cepat dan efisien.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub