Menanti Solusi Konflik Opang-Ojol Pasir Impun dan Kelancaran Lalin Simpang Samsat Kircon oleh Koswara

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Pengendara sepeda motor melewati spanduk kebebasan menggunakan moda transportasi yang terpasang di gerbang Komplek Taman Melati Jalan Pasir Impun Kecamatan Mandalajati Kota Bandung.
Pengendara sepeda motor melewati spanduk kebebasan menggunakan moda transportasi yang terpasang di gerbang Komplek Taman Melati Jalan Pasir Impun Kecamatan Mandalajati Kota Bandung. /GALAMEDIANEWS/Heriyanto/

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik antara opang dan ojol di kawasan Pasir Impun ternyata belum sepenuhnya mereda. Meski sebelumnya Opang dan Ojol sudah menyepakati 8 poin hasil mediasi Pemkot Bandung, namun penerapannya di lapangan berbeda.

Terbaru, opang di Pasir Impun meminta ganti rugi sebesar Rp10 juta per orang. Diketahui ganti rugi tersebut berkenaan dengan kompensasi pembelian kartu anggota opang berjumlah 136 orang yang jika dikalkulasikan total senilai Rp1,3 Miliar.

Baca Juga: Lantik A. Koswara, Bey Machmudin Puji Prestasi Bambang Tirtoyuliono Saat Jabat Pj Wali Kota Bandung

Ketua Ojek Pangkalan Pasir Impun Deni Kustiawan mengatakan ganti rugi tersebut merupakan syarat jika kawasan Pasir Impun ingin menjadi zona hijau Ojol.

"Kalau pengen daerah ini dihijaukan, ganti rugi kartu anggota karena kita juga beli. Surat hasil musyawarah itu sudah kami sampaikan kepada pihak kecamatan," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat, Sabtu 21 September 2024.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub