Korban Gempa Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Uang Sewa Tempat Tinggal Sementara, Segini Nilainya

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
 Reruntuhan bangunan warga di Pacet Kabupaten Bandung menimpa sebuah mobil akibat gempa bumi di kawsasan Kertasari Kabupaten Bandung, Rabu, 18 September 2024.
Reruntuhan bangunan warga di Pacet Kabupaten Bandung menimpa sebuah mobil akibat gempa bumi di kawsasan Kertasari Kabupaten Bandung, Rabu, 18 September 2024. /ANTARA/HO-BBSA Pacet/am./

Dia menyampaikan pua semua rumah yang rusak akibat gempa bumi akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat dengan nominal yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.

Untuk rumah yang rusak berat akan dibangunkan rumah baru, kemudian rusak sedang akan dibantu uang sebesar Rp30 juta, dan Rp15 juta.

“Target rumah itu paling cepat ya kalau misalnya segera datanya masuk. Karena kita punya rumah Risha itu satu minggu bisa jadi satu rumah. Jadi kalau 500 rumah itu yang rusak berat, target dua hingga tiga bulan bisa jadi,” katanya.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub