Korban Gempa Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Uang Sewa Tempat Tinggal Sementara, Segini Nilainya

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
 Reruntuhan bangunan warga di Pacet Kabupaten Bandung menimpa sebuah mobil akibat gempa bumi di kawsasan Kertasari Kabupaten Bandung, Rabu, 18 September 2024.
Reruntuhan bangunan warga di Pacet Kabupaten Bandung menimpa sebuah mobil akibat gempa bumi di kawsasan Kertasari Kabupaten Bandung, Rabu, 18 September 2024. /ANTARA/HO-BBSA Pacet/am./

PRFMNEWS - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan para korban bencana gempa bumi M 5,0 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang terjadi Rabu 18 September 2024, mendapat bantuan uang sewa tempat tinggal sementara.

Korban gempa bumi Kabupaten Bandung yang dijamin mendapat bantuan uang sewa tempat tinggal sementara adalah mereka yang mengalami kondisi rumah hancur.

Besaran nilai uang bantuan untuk sewa tempat tinggal sementara bagi korban gempa bumi Kabupaten Bandung yang rumahnya hancur adalah Rp500 ribu per bulan.

Baca Juga: Korban Gempa di Bandung yang Rumahnya Hancur Diberikan Bantuan Biaya Sewa Tempat Tinggal

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan bantuan sebesar Rp500.000 ini merupakan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses perbaikan rumah selesai dilakukan.

“Maksimal harapannya selama enam bulan itu rumahnya udah selesai. Tapi kalau memang belum ya kita lanjut sampai dengan rumahnya betul-betul jadi,” kata Suharyanto, Jumat 20 September 2024.

Suharyanto menjelaskan pihaknya meminta TNI dan Polri membentuk satuan tim untuk membersihkan puing-puing material bangunan yang rusak akibat gempa. Setelah selesai dilakukan, selanjutnya akan dilakukan pembangunan untuk rumah yang rusak berat, ringan, dan sedang.

Baca Juga: 288 Objek Budaya Dikembalikan Pemerintah Belanda ke Indonesia

“Sehingga bisa lebih cepat, karena alat berat. Setelah bersih, nanti yang rusak berat kita bangun kembali rumahnya,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub