Setelah selesai dilakukan, selanjutnya akan dilakukan pembangunan untuk rumah yang mengalami kerusakan.
“Sehingga bisa lebih cepat, karena alat berat. Setelah bersih, nanti yang rusak berat kita bangun kembali rumahnya,” jelas Suharyanto.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Rumah Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Bandung, Polresta Bandung Gelar Patroli
Semua rumah yang rusak akibat gempa bumi mendapatkan bantuan perbaikan rumah dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat.
Skema bantuan perbaikan rumah yang rusak akibat gempa itu untuk rusak berat akan dibangunkan rumah baru, kemudian rusak sedang akan dibantu uang sebesar Rp30 juta, dan Rp15 juta.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel