Korban Gempa di Bandung yang Rumahnya Hancur Diberikan Bantuan Biaya Sewa Tempat Tinggal

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Gempa yang merusak beberapa bangunan di Kertasari Kabupaten Bandung
Gempa yang merusak beberapa bangunan di Kertasari Kabupaten Bandung /BNPB

PRFMNEWS - Korban bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung yang rumahnya hancur diberikan bantuan berupa biaya sewa tempat tinggal sementara.

Bantuan ini diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala BNPB, Suharyanto menyatakan, bantuan biaya sewa tempat tinggal sementara untuk korban gempa itu akan diberikan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan.

Baca Juga: 1.244 Rumah di Garut Terdampak Gempa, Penanganan Darurat Terus Berjalan

Bantuan uang ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses perbaikan rumah selesai dilakukan.

“Maksimal harapannya selama enam bulan itu rumahnya udah selesai," ujar Suharyanto.

"Tapi kalau memang belum ya kita lanjut sampai dengan rumahnya betul-betul jadi,” tambahnya.

Baca Juga: BNPB Janji Beri Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Kabupaten Bandung, Segini Besarannya

Saat ini, BNPB telah membentuk tim bersama TNI dan Polri ntuk membersihkan puing-puing material bangunan yang rusak akibat gempa.

Halaman:

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub