PRFMNEWS - Polemik antara opang vs ojol di kawasan Pasir Impun memasuki babak baru setelah keluar kesepakatan pada 10 September 2024.
Terbaru, kini opang meminta ganti rugi sebagai syarat kawasan Pasir Impun Bandung menjadi zona hijau ojol.
Camat Mandalajati Yati Sri Sumiati menegaskan syarat ganti rugi yang diajukan oleh opang tersebut tidak bisa diterapkan.
Sebab dalam poin kesepakatan antara opang dan ojol tidak disebutkan adanya ganti rugi bila kawasan Pasir Impun menjadi zona hijau ojol.
"Sekarang sudah jadi, gak bisa (diubah), mentah lagi. Malapetaka kalau diubah," kata Yati, dikutip Pikiran Rakyat, Rabu 18 September 2024.
Maka dari itu Yati meminta seluruh pihak untuk mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat.
Baca Juga: Pengumuman! Flyover Antapani Bandung Akan Kembali Ditutup Akhir Pekan Ini, Catat Waktunya
"Kedua belah pihak harus mematuhi kesepakatan itu. Kalau ada yang melanggar, diserahkan ke polisi. Kami hanya memfasilitasi, kalau ada yang melanggar, polisi yang maju," katanya.