24 Orang Diciduk dari 2 Apartemen di Kota Bandung Gara-gara Dugaan Praktik Prostitusi

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PRFM

BANDUNG, PRFMNEWS - Sebanyak 24 orang diciduk dari dua apartemen berbeda di Kota Bandung gara-gara dugaan praktik prostitusi.

Sebanyak 24 orang ini diciduk dari Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika, Kota Bandung pada Selasa 17 September 2024.

Aksi pencidukan terhadap 24 orang dilakukan Tim Gabungan dari Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga: Baru Saja Gempa Guncang Bandung Hari Ini, Titik Lokasinya Berada di Kabupaten Bandung 5,0 Magnitudo

Tim gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polrestabes Bandung dan TNI.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menyatakan operasi ini digelar sebagai respons atas laporan warga terkait dugaan aktivitas prostitusi di Apartemen Metro Suite dan Apartemen Grand Asia Afrika.

"Kami berhasil mengamankan 17 orang dari Apartemen Metro Suite, tiga di antaranya diduga melakukan perbuatan asusila," jelasnya.

Baca Juga: Masih Ada Masalah Opang vs Ojol di Pasir Impun, Opang: Kalau Pengen Dihijaukan Ganti Rugi Kartu Anggota Kami

Adapun razia yang berlangsung di Apartemen Grand Asia Afrika, tim gabungan mengamankan tujuh orang, termasuk seorang anak di bawah umur.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub