Pengusaha Jasa Rental Motor di Bandung Diduga Terkena Modus Penggelapan Kendaraan, Begini Kronologinya

Editor: Asep Yusuf Anshori
Ilustrasi Pencurian Motor di Jakarta Barat
Ilustrasi Pencurian Motor di Jakarta Barat /kriminologi.id//kriminologi.id

PRFMNEWS - Modus tindak pidana penggelapan 2 unit kendaraan roda dua dialami seorang warga Bandung yang merupakan pengusaha jasa rental kendaraan.

Berdasarkan pengakuan dari Dhona Dameria selaku pengusaha jasa rental tersebut, awalnya pelaku menyewa kendaraan dengan waktu tertentu hingga tanggal 11 September 2024, namun kendaraan yang disewa hingga berita ini ditulis tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

Diketahui ada dua orang terduga pelaku yang melancarkan aksinya tersebut, Menurut Dhona pada saat akan melakukan sewa kendaraan, terduga pelaku memberikan identitasnya berupa KTP sebagai persyaratan sewa.

Baca Juga: 7 Hotel Indonesia yang Masuk dalam 100 Hotel Terbaik di Dunia 2024, di Mana Saja?

Dhona juga sempat memfoto terduga pelaku yang diketahui berdasarkan identitas yang diterimanya bernama Yosifa Anggraeni dan Dika Fendianto yang beralamat di Kabupaten Bandung Barat.

Setelah mencari informasi dan menulusuri identitas terduga pelaku, Dhona menemukan bukti bahwa ternyata bukan hanya dirinya yang menjadi korban namun ada pula korban lainnya yang pernah mengalami modus kejahatan yang sama.

"Karena curiga motor tidak dibalikan, saya akhirnya menemukan postingan di media sosial yang menyatakan bahwa nama - nama yang bersangkutan itu sedang banyak dicari orang karena modusnya sama," Kata Dhona kepada PRFM, Senin 16 September 2024.

Baca Juga: Gempa Terasa di Tengah Konferensi Pers Bojan Hodak di Stadion si Jalak Harupat Bandung Hari ini

Modus yang dimaksud menurut Dhona, motor yang disewa memang sengaja tidak dikembalikan karena ternyata digadaikan oleh terduga pelaku tersebut. Saat ditanya keberadaan motor yang dimaksud, pelaku pun berdalih dengan berbagai alasan.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub