Konflik Opang vs Ojol Pasir Impun: Opang Kini Tuntut Kerugian Rp1,3 Miliar, Camat: Kesepakatan Tak Bisa Diubah

Penulis: TIM PRFM
Editor: Asep Yusuf Anshori
Pengendara sepeda motor melewati spanduk kebebasan menggunakan moda transportasi yang terpasang di gerbang Komplek Taman Melati Jalan Pasir Impun Kecamatan Mandalajati Kota Bandung.
Pengendara sepeda motor melewati spanduk kebebasan menggunakan moda transportasi yang terpasang di gerbang Komplek Taman Melati Jalan Pasir Impun Kecamatan Mandalajati Kota Bandung. /GALAMEDIANEWS/Heriyanto/

PRFMNEWS - Konflik antara Opang dan Ojol di kawasan Pasir Impun Bandung ternyata belum sepenuhnya mereda.

Meski sebelumnya Opang dan Ojol sudah meneken 8 poin kesepakatan, namun nyatanya kondisi di lapangan jauh berbeda.

Kabar terbaru menyebutkan kini, Opang di kawasan Pasir Impun Bandung meminta ganti rugi sebesar Rp10 juta per orang.

Baca Juga: Berapa Gaji Petugas KPPS Pilkada 2024? Ini Besarannya Kata KPU

Diketahui ganti rugi tersebut berkenaan dengan kompensasi pembelian kartu anggota yang berjumlah 136 orang. Apabila dikalkulasikan total senilai Rp1,3 Miliar.

Ketua Ojek Pangkalan Pasir Impun, Deni Kustiawan mengatakan ganti rugi diatas merupakan syarat jika kawasan Pasir Impun Bandung ingin menjadi zona hijau Ojol.

"Kalau pengen daerah ini dihijaukan, ganti rugi kartu anggota karena kita juga beli. Surat hasil musyawarah itu sudah kami sampaikan kepada pihak kecamatan," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat, Kamis 18 September 2024.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Rumah Joe P Project di Bandung Diduga Karena Korsleting Listrik

Merespons hal tersebut Camat Mandalajati Yati Sri Sumiati menolak secara tegas keinginan ganti rugi Opang Pasir Impun.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub