Pendaftaran CPNS Ditutup, Kini Saatnya Daftar Anggota KPPS di Kota untuk Pilkada Serentak 2024

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di TPS LPKA Kelas II Bandung menggunakan cosplay atau berkostum Superhero, Rabu 14 Februari 2024
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di TPS LPKA Kelas II Bandung menggunakan cosplay atau berkostum Superhero, Rabu 14 Februari 2024 /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pendaftaran CPNS 2024 telah ditutup beberapa waktu lalu. Kini saatnya mengabdi untuk negeri dengan menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi membuka pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 mulai 17 September 2024 hingga 28 September 2024.

Proses pendaftaran Anggota KPPS akan dipusatkan di masing-masing PPS kelurahan setempat.

Baca Juga: KPU Kota Bandung Umumkan Jadwal Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Syarat daftar KPPS

Berikut ini persyaratan daftar anggota KPPS Kota Bandung untuk Pilkada Serentak 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Berusia paling rendang 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun

  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub