Buron 6 Hari, Pelaku Pembunuhan Istri di Ciwastra Bandung Berhasil Diringkus Saat Liburan di Garut

Editor: Asep Yusuf Anshori
ILUSTRASI Pembunuhan di Teluknaga Tangerang
ILUSTRASI Pembunuhan di Teluknaga Tangerang /ANTARA

Kronologi Pembunuhan Siti Oktaviani

Kasus ini bermula dari ditemukannya korban, Siti Oktaviani (20), yang diduga tewas di tangan suaminya sendiri.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu malam 11 September 2024 di rumah kontrakan mereka di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Baca Juga: Usulan Kabupaten Garut Selatan Jadi DOB Baru Makin Nyata, Kecamatan Cikelet Ditunjuk Jadi Ibu Kota

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Kapolsek Buah Batu, Kompol Rizal Jatnika, melalui Kanit Reskrim Iptu Purnomo, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Yuliah.

Sang ibu curiga ketika anaknya tidak memberi kabar dan segera memeriksa ke rumah kontrakan korban. Di sana, Yuliah menemukan putrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Benar, ada informasi kejadian tindak pidana pembunuhan," ujar Rizal.

Baca Juga: Flyover Antapani Bandung Kembali Ditutup Tanggal Segini, Catat Waktunya

Pelaku Diduga Suami Korban

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, suami korban, yang saat itu tidak berada di tempat kejadian, langsung menjadi terduga utama dalam kasus ini.

Purnomo menjelaskan bahwa dugaan kuat pelaku adalah suami korban, yang saat itu langsung melarikan diri setelah melakukan tindakan keji tersebut.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub