"Kalau Pak Sundaya itu memenuhi syarat," sambungnya.
Baca Juga: Mengenal 5 Calon Bupati Bandung Barat dan Partai Pengusungnya di Pilkada Serentak 2024
Lalu, apakah calon independen ini akan lanjut atau tidak di Pilkada Serentak 2024, Ripqi sebut pihaknya masih melakukan konsultasi dengan KPU Jabar dan KPU Pusat.
"Kita lakukan konsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU Republik Indonesia barangkali ada kajian hukum ketentuan terkait pergantian kalau seandainya kejadian peristiwanya seperti ini," ucapnya.
Nantinya, kepastian apakah pasangan independen ini akan tetap maju di Pilkada Serentak 2024 atau tidak akan diumumkan secara pasti pada tanggal penetapan calon pada 22 September 2024 mendatang.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel