Sesuai Kesepakatan, Hari ini Kawasan Pasir Impun Jadi Zona Hijau Ojol

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Ojol datangi Pasir Impun Bandung Senin, 9 September 2024.
Ojol datangi Pasir Impun Bandung Senin, 9 September 2024. /Netizen prfm/

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu sempat ada kisruh antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di kawasan Pasir Impun, Bandung.

Akhirnya, perselisihan antara ojol dan opang Pasir Impun ini dimediasi oleh Pemerintah hingga menghasilkan delapan poin kesepakatan di masa sala satunya kawasan Pasir Impun jadi zona hijau ojol mulai hari ini Senin, 16 September 2024.

Mediasi ojol dan opang Pasir Impun ini dilakukan di Kantor Kecamatan Mandalajati pada Selasa 10 September 2024 lalu yang dipimpin langsung Camat Mandalajati Yati Sri Sumiati.

Yati bersyukur dengan hasil keputusan bersama yang telah disepakati seluruh pihak. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah dapat menahan diri dan menghadirkan situasi aman dan kondusif.

Baca Juga: Mulai 16 September 2024, Pasir Impun Bandung Jadi Zona Hijau Ojol, Pemkot: Jadi Solusi Bersama Kedepan

"Alhamdulilah kita bisa duduk bersama, dan menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan bahwa lingkungan kita lingkungan yang aman dan sejahtera," ujarnya kala itu.

Yati menyampaikan, delapan poin kesekapatan antara ojol dan opang Pasir Impun resmi berlaku mulai Senin, 16 September 2024.

Kapala Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung, Tatang Hamdani mengatakan, pertemuan ini merupakan wadah untuk mendapatkan hasil bagi kebaikan bersama.

"Harapannya ini akan menjadi solusi bersama kedepan, semua berhak mendapatkan kehidupan yang layak termasuk konsumen berhak memilih pilihan layanan transportasi yang dipakai," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara. Ia berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai dan menjaga lingkungan tetap kondusif.

Baca Juga: Masih Banyak Area di Bandung yang Belum Zona Hijau Ojol? Begini Kata Warga

"Terima kasih opang dan ojol dapat menjaga Bandung kondusif. Hari ini betul-betul ada penyelesaian. Ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang. Kalau ada yang seperti itu lagi akan kita tindak tegas. Jangan sampai ada yang melakukan provokasi," ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut seluruh pihak diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan masukan guna memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik itu untuk warga maupun ojeg online dan pangkalan.

Adapun delapan poin kesepakatan antara ojol dan opang Pasir Impun adalah:

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.
3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).
5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.
6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan di proses secara hukum yang berlaku.
7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.
8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub