PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu sempat ada kisruh antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di kawasan Pasir Impun, Bandung.
Akhirnya, perselisihan antara ojol dan opang Pasir Impun ini dimediasi oleh Pemerintah hingga menghasilkan delapan poin kesepakatan di masa sala satunya kawasan Pasir Impun jadi zona hijau ojol mulai hari ini Senin, 16 September 2024.
Mediasi ojol dan opang Pasir Impun ini dilakukan di Kantor Kecamatan Mandalajati pada Selasa 10 September 2024 lalu yang dipimpin langsung Camat Mandalajati Yati Sri Sumiati.
Yati bersyukur dengan hasil keputusan bersama yang telah disepakati seluruh pihak. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah dapat menahan diri dan menghadirkan situasi aman dan kondusif.
"Alhamdulilah kita bisa duduk bersama, dan menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan bahwa lingkungan kita lingkungan yang aman dan sejahtera," ujarnya kala itu.
Yati menyampaikan, delapan poin kesekapatan antara ojol dan opang Pasir Impun resmi berlaku mulai Senin, 16 September 2024.
Kapala Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung, Tatang Hamdani mengatakan, pertemuan ini merupakan wadah untuk mendapatkan hasil bagi kebaikan bersama.
"Harapannya ini akan menjadi solusi bersama kedepan, semua berhak mendapatkan kehidupan yang layak termasuk konsumen berhak memilih pilihan layanan transportasi yang dipakai," katanya.