Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pocong Bonceng Motor Bikin Pengendara Kena Tilang di Pasuruan?
Lebih lanjut Disbudpar Kota Bandung mengimbau pengunjung untuk datang ke lokasi pawai kendaraan hias di Kota Bandung untuk menggunakan transportasi umum. Hal itu dilakukan untuk terhindar dari kemacetan.
Sebagai informasi saja, rute pawai kendaraan hias di Kota Bandung.akan dimulai dari Jalan Diponegoro, melewati Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Simpang Riau Merdeka, Bandung Indah Plaza (BIP), Simpang Merdeka Aceh, Jalan Merdeka, dan berakhir di Balai Kota Bandung (Jalan Wastukancana).***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel