Mulai 16 September 2024, Pasir Impun Bandung Jadi Zona Hijau Ojol, Pemkot: Jadi Solusi Bersama Kedepan

Penulis: Asep Yusuf Anshori
Editor: Tim PRFM News
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan lain berupaya keras memediasi ketegangan antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) di wilayah Pasir Impun. Konflik yang memuncak pada Jumat, 6 September 2024, melibatkan bentrokan antara opang dan ojol
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan lain berupaya keras memediasi ketegangan antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) di wilayah Pasir Impun. Konflik yang memuncak pada Jumat, 6 September 2024, melibatkan bentrokan antara opang dan ojol /Dok. bandung.go.id/

3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.

4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar
sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).

5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusifitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek
pangkalan Pasir Impun.

Baca Juga: Detik-detik Pesawat Jet Berpenumpang Mendarat untuk Pertama Kalinya di Bandara IKN

6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.

7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pocong Bonceng Motor Bikin Pengendara Kena Tilang di Pasuruan?

8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub