Konflik Mereda, Warga Pasir Impun Bandung Bebas Pilih Naik Ojol atau Opang Mulai 16 September

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ojol datangi Pasir Impun Bandung Senin, 9 September 2024.
Ojol datangi Pasir Impun Bandung Senin, 9 September 2024. /Netizen prfm/

PRFMNEWS – Konflik antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, mereda berkat mediasi yang menghasilkan delapan poin kesepakatan. Mediasi ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama para pemangku kepentingan lainnya, Selasa 10 September 2024.

Salah satu hasil mediasi oleh Pemkot Bandung untuk menyelesaikan gesekan antara opang dan ojol adalah warga Pasir Impun bebas memilih menggunakan transportasi umum apapun untuk beraktivitas sehari-hari.

Kesepakatan warga Pasir Impun bebas memilih naik opang atau ojol sebagai layanan transportasi untuk beraktivitas di Kota Bandung ini masuk poin nomor 2 yang didukung pula pada poin 3, dalam delapan poin hasil mediasi yang telah berlangsung di Kantor Kecamatan Mandalajati.

Baca Juga: Pasir Impun Bandung akan Masuk Zona Hijau Ojol Mulai 16 September 2024

Kesepakatan warga Pasir Impun bebas menggunakan layanan ojol maupun opang untuk berkegiatan sehari-hari di Kota Bandung ini berlaku mulai hari Senin tanggal 16 September 2024. Ketentuan ini masuk dalam hasil mediasi pada poin kedelapan.

Camat Mandalajati Yati Sri Sumiati menjelaskan delapan poin hasil mediasi terkait konflik opang dan ojol di Pasir Impun ini akan dijalankan masing-masing pihak mulai Senin 16 September 2024, karena mereka diberi waktu enam hari untuk terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait keputusan bersama ini.

Camat Yati bersyukur dengan hasil keputusan bersama yang telah disepakati seluruh pihak sebagai solusi penyelesaian ketegangan antara opang dan ojol di Pasir Impun. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang dapat menahan diri dan menghadirkan situasi aman dan kondusif.

"Alhamdulilah kita bisa duduk bersama dan menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan bahwa lingkungan kita, lingkungan yang aman dan sejahtera," ujarnya.

Baca Juga: Pengelola Aplikasi Ojol Sepakat Fasilitasi Opang Pasir Impun Jika Ingin Daftar Jadi Mitra Ojek Daring

8 poin kesepakatan ojol-opang Pasir Impun

Delapan poin kesepakatan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman serta kondusif di Kota Bandung, khususnya di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati adalah sebagai berikut:

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.

3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di Jalan Pasir Impun dan sekitarnya.

4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).

5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusifitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.

6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.

7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.

8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.

Baca Juga: Opang-Ojol di Pasir Impun Diberi Waktu 6 Hari Sosialisasi Hasil Mediasi Ciptakan Kota Bandung Kondusif

Diketahui, pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan opang, perwakilan ojol, perwakilan operator aplikasi ojol, Kepala Bidang Bakesbangpol Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Polrestabes Bandung, Kodim 0618 Kota Bandung, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bandung, Camat Mandalajati, Kapolsek Antapani, Koramil 1810/Arc, Camat Cimenyan, Polsek Cimenyan, Koramil 2413/Cilengkrang, Kepala Desa Cikadut Kecamatan Cimenyan, Lurah Karang Pamulang, dan Plt. Lurah Pasir Impun. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub