Konflik Mereda, Warga Pasir Impun Bandung Bebas Pilih Naik Ojol atau Opang Mulai 16 September

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ojol datangi Pasir Impun Bandung Senin, 9 September 2024.
Ojol datangi Pasir Impun Bandung Senin, 9 September 2024. /Netizen prfm/

8 poin kesepakatan ojol-opang Pasir Impun

Delapan poin kesepakatan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman serta kondusif di Kota Bandung, khususnya di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati adalah sebagai berikut:

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.

3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di Jalan Pasir Impun dan sekitarnya.

4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).

5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusifitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.

6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.

7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.

8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.

Baca Juga: Opang-Ojol di Pasir Impun Diberi Waktu 6 Hari Sosialisasi Hasil Mediasi Ciptakan Kota Bandung Kondusif

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub