Pengelola Aplikasi Ojol Sepakat Fasilitasi Opang Pasir Impun Jika Ingin Daftar Jadi Mitra Ojek Daring

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Asep Yusuf Anshori
Ilustrasi ojol
Ilustrasi ojol /

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.

3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di Jalan Pasir Impun dan sekitarnya.

Baca Juga: Jadi Pahlawan Indonesia Imbang Lawan Australia, Maarten Paes: Sampai Jumpa di Bulan Oktober

4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).

5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusifitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.

6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.

7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.

8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.

Baca Juga: Cara Dishub Kota Bandung Cegah ‘Pak Ogah’ Peras Pengendara Modus Pura-pura Terlindas Tak Terulang

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub