Cara Dishub Kota Bandung Cegah ‘Pak Ogah’ Peras Pengendara Modus Pura-pura Terlindas Tak Terulang

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil. /Istimewa

PRFMNEWS – Tiga orang “Pak Ogah” di Kota Bandung yang menjadi pelaku penipuan modus pura-pura terlindas ban mobil korban kemudian mengejar korban dan melakukan pemalakan dengan meminta ganti rugi, kini sudah ditangkap polisi.

Penangkapan tiga “Pak Ogah” pelaku penipuan dan pemerasan dengan modus pura-pura terlindas mobil korban ini dilakukan usai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung mengetahui laporan video kejadian tersebut yang baru-baru ini viral di media sosial.

Dishub Kota Bandung pun memastikan melakukan upaya untuk mencegah kejadian penipuan dan pemerasan dengan modus pura-pura menjadi korban kecelakaan atau terlindas yang dilakukan oknum “Pak Ogah” maupun juru parkir liar tidak terulang lagi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Radio PRFM Bandung (@prfmnews)

Plt. Kepala Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan pihaknya sudah menertibkan juru parkir liar di area tempat “Pak Ogah” viral itu beraksi yakni sekitar Jalan Ir. H. Juanda (Dago). Melalui upaya ini diharapkan tidak terulang kasus serupa yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Tiga Pak Ogah yang Pura-pura Terlindas di Bandung Ditangkap Usai Videonya Viral

“Kami juga telah menggeser tukang parkir yang tidak bertanggung jawab agar tidak lagi berada di lokasi tersebut,” kata Asep, Selasa 10 September 2024.

Dengan adanya tindakan tegas seperti mengamankan para pelaku ini, tambahnya, diharapkan Kota Bandung dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik dan merugikan warga.

Selain itu, Dishub Kota Bandung dan Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika melihat atau mengetahui setiap tindakan mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka.

Asep menyatakan laporan kejadian-kejadian meresahkan tersebut dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Tanpa laporan, kami mungkin tidak akan tahu adanya modus seperti ini,” ujarnya.

"Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan Kota Bandung tetap aman dan nyaman bagi semua," imbuhnya.

Baca Juga: Waspada! Pura-pura Terlindas, Pak Ogah di Bandung Peras Pengemudi

Sebelumnya, tiga orang "Pak Ogah" yang menipu dengan modus berpura-pura terlindas kendaraan untuk meminta ganti rugi ditangkap tim dari Dishub Kota Bandung dan Polrestabes Bandung. Insiden ini mencuat setelah viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut Asep, para pelaku sengaja berpura-pura menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Kemudian mereka meminta kompensasi dari pengendara yang tidak bersalah. Modus ini dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencemarkan nama baik Kota Bandung.

"Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menindak para pelaku," ungkapnya.

"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, para pelaku telah diamankan Polrestabes Bandung. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, sambungnya. ***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub