Cara Dishub Kota Bandung Cegah ‘Pak Ogah’ Peras Pengendara Modus Pura-pura Terlindas Tak Terulang

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil. /Istimewa

Asep menyatakan laporan kejadian-kejadian meresahkan tersebut dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Tanpa laporan, kami mungkin tidak akan tahu adanya modus seperti ini,” ujarnya.

"Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan Kota Bandung tetap aman dan nyaman bagi semua," imbuhnya.

Baca Juga: Waspada! Pura-pura Terlindas, Pak Ogah di Bandung Peras Pengemudi

Sebelumnya, tiga orang "Pak Ogah" yang menipu dengan modus berpura-pura terlindas kendaraan untuk meminta ganti rugi ditangkap tim dari Dishub Kota Bandung dan Polrestabes Bandung. Insiden ini mencuat setelah viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut Asep, para pelaku sengaja berpura-pura menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Kemudian mereka meminta kompensasi dari pengendara yang tidak bersalah. Modus ini dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencemarkan nama baik Kota Bandung.

"Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menindak para pelaku," ungkapnya.

"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, para pelaku telah diamankan Polrestabes Bandung. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, sambungnya. ***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub