BANDUNG, PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama dengan Forkopimda, Forkopimcam dan pemangku kepentingan lainnya menggelar rapat koordinasi dan mediasi penanganan ojek pangkalan Pasir Impun dan ojek online di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa 10 September 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur perwakilan masyarakat, perwakilan ojek pangkalan, perwakilan ojek online, perwakilan operator aplikasi ojek online, Kepala Bidang Bakesbangpol Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Polrestabes Bandung, Kodim 0618 Kota Bandung, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bandung, Camat Mandalati, Kapolsek Antapani, Koramil 1810/Arc, Camat Cimenyan, Polsek Cimenyan, Koramil 2413/Cilengkrang, Kepala Desa Cikadut Kecamatan Cimenyan, Lurah Karang Pamulang, dan Plt. Lurah Pasir Impun.
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut disepakatilah 8 poin dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman serta kondusif khususnya di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati.
Baca Juga: FULL TIME: Indonesia Ditahan Imbang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Adapun poin-poin yang menjadi keputusan bersama adalah sebagai berikut:
1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.
3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).