Waspada! Pura-pura Terlindas, Pak Ogah di Bandung Peras Pengemudi

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Asep Yusuf Anshori
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil. /Istimewa

PRFMNEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil.

Peristiwa tersebut dilaporkan wisatawan yang sedang melewati Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di Taman Flexi, Kota Bandung, pada Sabtu, 7 September 2024.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh salah seorang wisatawan yang sedang melewati Jalan Ir H Djuanda, pada rekaman CCTV yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Tuai Kontroversi! Arab Saudi Berencana Bangun Bioskop Dekat Ka'bah

Semula Pak Ogah yang sedang mengatur kendaraan di Taman Flexi berpura-pura terlindas kakinya saat ada mobil yang sedang melintas. Kemudian pelaku memberhentikan mobil itu dan meminta uang ganti rugi.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, polisi menerima aduan masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan pak ogah dengan modus kaki terlindas.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan medsos, kami telusuri dan lakukan penyelidikan sehingga didapatkan beberapa orang yang melakukan hal itu,” kata Eko dikutip PRFMNEWS dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Sinopsis Perjanjian Setan, Teror Mencekam di Sebuah Kostan yang Tayang di Bioskop

Polisi pun kemudian bergerak mendatangi TKP dan mendapatkan adanya dua orang pak ogah. Keduanya kemudian diamankan dan digiring ke kantor polisi.

Eko juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pemerasan tersebut baru dilakukan beberapa kali. Adapun uang yang didapat Pak Ogah dalam aksi tersebut berkisar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu.

Pak ogah itu pun menyasar kendaraan secara acak, namun didominasi kendaraan plat luar Bandung atau wisatawan. Kedua orang pak ogah itu pun kini sudah dilepas polisi setelah sebelumnya sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dengan menulis surat pernyataan.

Pembinaan terhadap pak ogah lainnya pun akan dilakukan sebab peristiwa tersebut meresahkan masyarakat.“Pengakuannya hanya dikasih uang Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Gak ada tindakan lain, kami akan pembinaan, kami tegur, buat pernyataan, keluarga suruh jemput terus dikembalikan,” ujar Eko.

Baca Juga: Alasan Kendaraan di Bandung Pakai Plat D Terungkap, Begini Sejarahnya

Menurutnya, kepolisian sudah mendapati informasi serupa adanya pak ogah yang suka meminta uang pada pengemudi.

Tim pun sudah bergerak dan mencari tahu kebenaran tersebut.Para pengemudi diharap bisa melaporkan jika ada kasus serupa yang bisa merugikannya. Termasuk dari pak ogah yang berpura-pura celaka karena terserempet kendaraan.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub