PRFMNEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil.
Peristiwa tersebut dilaporkan wisatawan yang sedang melewati Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di Taman Flexi, Kota Bandung, pada Sabtu, 7 September 2024.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh salah seorang wisatawan yang sedang melewati Jalan Ir H Djuanda, pada rekaman CCTV yang tersebar di media sosial.
Baca Juga: Tuai Kontroversi! Arab Saudi Berencana Bangun Bioskop Dekat Ka'bah
Semula Pak Ogah yang sedang mengatur kendaraan di Taman Flexi berpura-pura terlindas kakinya saat ada mobil yang sedang melintas. Kemudian pelaku memberhentikan mobil itu dan meminta uang ganti rugi.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, polisi menerima aduan masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan pak ogah dengan modus kaki terlindas.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan medsos, kami telusuri dan lakukan penyelidikan sehingga didapatkan beberapa orang yang melakukan hal itu,” kata Eko dikutip PRFMNEWS dari Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Sinopsis Perjanjian Setan, Teror Mencekam di Sebuah Kostan yang Tayang di Bioskop
Polisi pun kemudian bergerak mendatangi TKP dan mendapatkan adanya dua orang pak ogah. Keduanya kemudian diamankan dan digiring ke kantor polisi.