Dinas Sosial Kabupaten Bandung Minta Maaf Atas Bantuan Beras Tidak Layak Konsumsi

Penulis: Rian Firmansyah
Editor: Tim PRFM News
Dinas Sosial Kabupaten Bandung
Dinas Sosial Kabupaten Bandung /

BANDUNG, PRFMNEWS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan penanggulangan miskin ekstrem atas insiden penerimaan bantuan beras yang kondisinya kurang layak dikonsumsi.

Dinsos mengakui adanya kesalahan teknis dalam proses penyaluran bantuan yang menyebabkan hal ini terjadi. Kejadian ini telah menimbulkan kekecewaan dan keresahan di tengah masyarakat, dan Dinsos Kabupaten Bandung mengakui sepenuhnya kesalahan yang terjadi.

"Kami akui ada kesalahan dari kami, seharusnya kami melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat," ujar Kepala Dinsos Kabupaten Bandung, Tisna Umaran, dalam keterangan persnya Senin 9 September e2024.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Berakhir Besok Selasa 10 September

Tisna menyatakan pihaknya memahami bahwa bantuan ini sangat penting bagi para KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Oleh karena itu, kata dia, Dinsos merasa sangat prihatin dan bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami akan terus berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Dinsos Kabupaten Bandung telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Pertama, Dinsos telah memanggil dan menegur pihak penyedia bantuan beras terkait insiden ini.

"Kami telah melakukan pemanggilan dan teguran kepada pihak penyedia. Mereka telah menyatakan kesediaan untuk mengganti seluruh beras yang tidak layak konsumsi," jelas Tisna.

Baca Juga: Daftar 15 Mal yang Beri Diskon Saat Bandung Great Sale, 13-15 September 2024

Kedua, Dinsos Kabupaten Bandung telah menarik seluruh beras yang telah disalurkan kepada masyarakat dan telah melakukan penggantian dengan beras yang layak konsumsi.

Dari 13 kecamatan yang sudah menerima pendistribusian beras, pihaknya telah menarik 293 karung beras yang tidak laik konsumsi dari total 2.263 karung yang telah disalurkan.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub