Pemkot Bandung Buka Pendaftaran Nikah Massal Gratis Sampai Disediakan Seserahan

Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
nikah massal gratis pemkot Bandung.
nikah massal gratis pemkot Bandung. /Pemkot Bandung/

PRFMNEWS - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar nikah massal.

Kegiatan nikah massal ini akan digelar pada Sabtu, 21 September 2024 di Pendopo, kota Bandung dengan pendaftaran akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024 besok.

Bagi peserta nikah massal ini akan mendapatkan banyak fasilitas mulai dari biaya pendaftaran nikah di KUA, biaya rias pengantin, biaya sewa baju pengantin, biaya makanan dan snack, seserahan, biata transporta, hingga dokumentasi foto.

Baca Juga: HJKB 214, Pemkot Bandung Akan Gelar Bersih-bersih Massal Diikuti Ribuan Orang di Sejumlah Jalan Utama

Untuk cara pendaftaran adalah:

1. Calon pengantin mendatangi kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa persyaratan yang ditetapkan

2. Petugas akan lalukan verifikasi berkas

3. Hanya ada 25 pasangan yang serius menikah yang akan dihubungi petugas

Baca Juga: Daftar Artis Ternama Siap Hibur Pengunjung Bandung Great Sale 2024 Sambut HJKB 214

Persyaratan pendaftaran nikah massal:

1. Fotokopi KTP calon pengantin dan kedua orang tua

2. Fotokopi KK masing-masing calon pengantin

3. Akta kelahiran dan ijazah terakhir calon pengantin

4. Pass foto berlatar belakang biru 5 lembar ukuran 2x3 dan 2 lembar ukuran 4x6

5. Surat keterangan sehat dari puskesmas

6. Bagi anak perempuan pertama wajib melampirkan fotokopi surat nikah orang tua

Baca Juga: Pawai Kendaraan Hias HUT Kota Bandung Akan Start di Gedung Sate dan Finish di Balai Kota Bandung

7.Surat pengantar RT/RW setempat untuk pembuatan NA dari kelurahan (N1)

8. Surat pernyataan belum menikah dengan meterai Rp10.000

9. Bagi janda/duda harus lampirkan surat kematian pasangan atau akta cerai dari pengadilan agama

10. Calon pengantin pria wajib membuat surat pengantar nikah di KUA setempat

11. Menyantumkan nomor HP calon pengantin dan kedua orang tua

12. Menyantumkan email aktif calon pengantin.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub