2. Fotokopi KK masing-masing calon pengantin
3. Akta kelahiran dan ijazah terakhir calon pengantin
4. Pass foto berlatar belakang biru 5 lembar ukuran 2x3 dan 2 lembar ukuran 4x6
5. Surat keterangan sehat dari puskesmas
6. Bagi anak perempuan pertama wajib melampirkan fotokopi surat nikah orang tua
Baca Juga: Pawai Kendaraan Hias HUT Kota Bandung Akan Start di Gedung Sate dan Finish di Balai Kota Bandung
7.Surat pengantar RT/RW setempat untuk pembuatan NA dari kelurahan (N1)
8. Surat pernyataan belum menikah dengan meterai Rp10.000
9. Bagi janda/duda harus lampirkan surat kematian pasangan atau akta cerai dari pengadilan agama
10. Calon pengantin pria wajib membuat surat pengantar nikah di KUA setempat
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel