Mediasi Perselisihan Ojol dan Opang di Pasir Impun Bandung oleh Polisi Hasilkan 3 Poin Kesepakatan

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Perselisihan Ojol vs Opang Kembali Terjadi di Pasir Impun
Perselisihan Ojol vs Opang Kembali Terjadi di Pasir Impun /Instagram @prfmnews/

PRFMNEWS – Perselisihan antara Ojek Pangkalan (Opang) dan Ojek Online (Ojol) di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung, yang terjadi pada Jumat 6 September 2024 berakhir damai. Keributan ini sempat memicu kemacetan lalu lintas di ruas Jalan Raya A.H. Nasution, Jumat malam.

Penyelesaian bentrokan Opang dan Ojol di wilayah Pasir Impun ini berujung damai berkat mediasi yang dilakukan pihak Kepolisian. Di hadapan polisi, pihak Opang dan Ojol memutuskan menyudahi konflik yang sempat memicu kegaduhan dan kemacetan di sekitar Lapas Sukamiskin ini.

Dari mediasi tersebut dihasilkan 3 (tiga) poin kesepakatan yang disetujui dan ditandatangani pihak Opang maupun Ojol yang sempat terlibat konflik di kawasan Pasir Impun.

Baca Juga: Hasil Kesepakatan Bersama Polisi, Ojol Tidak Dipungut Biaya saat Melintas di Pasir Impun

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri mengatakan tiga poin ini disepakati bersama kedua pihak dari hasil musyawarah.

Poin kesepakatan pertama hasil musyawarah ini adalah Ojol tidak akan lagi dipungut biaya apabila masuk atau melintas di kawasan Pasir Impun.

"Kedua pihak (Opang dan Ojol) sepakat ketika Ojek Online masuk dan melintas Pasir Impun, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun," kata Yusuf saat dikonfirmasi PRFM, Sabtu 7 September 2024 siang.

Baca Juga: Ribut Opang vs Ojol di Pasir Impun Bandung Berujung Damai Dimediasi Polisi

Poin kedua adalah pihak Opang maupun Ojol sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Bandung.

"Ojol dan Opang harus jaga etika dan tata krama," ucap Yusuf menyampaikan poin kesepakatan ketiga sebagai tindak lanjut perdamaian antara kedua belah pihak tersebut.

Ia menambahkan bahwa tiga poin kesepakatan tersebut berlaku untuk semua driver Ojol, baik yang tergabung dalam komunitas maupun yang tidak bergabung dengan komunitas.

"Kesepakatan ini berlaku untuk semua ojol dan non komunitas nanti akan ada rapat besar bersama Forkopimcam, Polsek, Polrestabes Bandung, Ojol dan Opang," tutupnya.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub